Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menuntut setiap organisasi, baik perusahaan maupun instansi pemerintah, untuk mengelola data pribadi secara aman dan sesuai aturan hukum. Kepatuhan terhadap UU..
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menuntut setiap organisasi, baik perusahaan maupun instansi pemerintah, untuk mengelola data pribadi secara aman dan sesuai aturan hukum. Kepatuhan terhadap UU..