Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menuntut setiap organisasi, baik perusahaan maupun instansi pemerintah, untuk mengelola data pribadi secara aman dan sesuai aturan hukum. Kepatuhan terhadap UU..
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menuntut setiap organisasi, baik perusahaan maupun instansi pemerintah, untuk mengelola data pribadi secara aman dan sesuai aturan hukum. Kepatuhan terhadap UU..
Di era digital, perlindungan data pribadi menjadi isu yang semakin penting. Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku sejak 2022, sementara Uni Eropa..